News Sukamara – Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sukamara ditargetkan mencapai 85 persen pada tahun ini. Pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan terus mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja formal maupun informal agar seluruh tenaga kerja memperoleh kepastian perlindungan.
BPJS Ketenagakerjaan menggencarkan sosialisasi langsung ke perusahaan, pelaku usaha mikro, serta kelompok pekerja mandiri. Langkah ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, hingga jaminan pensiun.
Baca Juga : Kabar PPPK Paruh Waktu Dihapus 2026, BKPSDM Kotim: Kami Tunggu Kebijakan Pusat
Target 85 persen tidak hanya menjadi angka administratif, tetapi menjadi wujud komitmen melindungi pekerja dari risiko sosial ekonomi. Dengan perlindungan aktif, pekerja dapat bekerja lebih tenang karena mereka memiliki jaminan ketika menghadapi kecelakaan kerja atau risiko lainnya.
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang tinggi juga berdampak positif terhadap kesejahteraan keluarga pekerja. Program ini membantu menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga ketika pencari nafkah mengalami musibah. Pemerintah daerah optimistis masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial.
Melalui sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, Sukamara terus bergerak menuju cakupan kepesertaan yang lebih luas. Upaya ini sekaligus memperkuat komitmen daerah dalam mendukung program jaminan sosial nasional serta meningkatkan kualitas hidup tenaga kerja secara berkelanjutan.
