THR Lebaran Wajib Dibayar H-7

by -1940 Views
cek disini

News Sukamara – Pemerintah menegaskan bahwa THR Lebaran wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri. Ketentuan tersebut bertujuan memastikan para pekerja dapat memenuhi kebutuhan menjelang perayaan hari besar keagamaan.

H-7 Lebaran THR Wajib Dibayar, Disnaker Riau Buka Posko Pengaduan -  cakaplah.com - Berpikir Berbuat Bercakap
THR Lebaran Wajib Dibayar H-7

Kebijakan ini disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang mengingatkan seluruh perusahaan agar mematuhi aturan pembayaran Tunjangan Hari Raya bagi karyawan. Pemerintah menilai pembayaran THR menjadi hak pekerja yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga : Perbaikan Jalan Sedawak Dipantau Bupati Sukamara

Dalam aturan tersebut, perusahaan diwajibkan memberikan THR Lebaran kepada pekerja yang telah memiliki masa kerja minimal satu bulan secara terus-menerus. Besaran THR biasanya disesuaikan dengan masa kerja karyawan di perusahaan.

Pekerja yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih berhak menerima THR sebesar satu bulan gaji. Sementara itu, pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun akan menerima THR secara proporsional berdasarkan perhitungan masa kerja.

Pemerintah juga mengingatkan perusahaan agar tidak menunda pembayaran THR tanpa alasan yang jelas. Jika perusahaan melanggar ketentuan tersebut, pemerintah dapat memberikan sanksi administratif sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Selain itu, pemerintah membuka layanan pengaduan bagi pekerja yang tidak menerima THR sesuai ketentuan. Melalui layanan tersebut, pekerja dapat melaporkan perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran tunjangan hari raya.

Kebijakan ini bertujuan menjaga kesejahteraan pekerja sekaligus memastikan perusahaan menjalankan kewajiban mereka secara bertanggung jawab. Dengan pembayaran THR Lebaran tepat waktu, pekerja diharapkan dapat memenuhi kebutuhan keluarga serta merayakan Idulfitri dengan lebih tenang.

Pemerintah juga mengimbau perusahaan untuk menjaga hubungan kerja yang harmonis dengan para karyawan. Pemenuhan hak pekerja, termasuk pembayaran THR, menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif.

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.